11 April 2008

Minimisasi Limbah Industri Kurangi Derita Citarum

Oleh: ARDA DINATA
PENDERITAAN yang dialami Sungai Citarum saat ini, membuat hati saya terharu (sedih) dan cemas. Terharu, karena betapa beratnya beban (pencemaran) yang dipikulnya. Cemas, karena bagaimana nasib anak cucu kita ke depan, bila kondisi Sungai Citarum –yang begitu banyak dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta ini--- tidak segera dibenahi secara benar dan simultan berkesinambungan.
Melalui tulisan ini, saya bermaksud mencoba urun rembuk berkait dengan usaha penyelamatan nasib Sungai Citarum ini. Ada satu hal yang kelihatannya belum terungkap dalam laporan khusus tersebut yaitu berupa usaha melalui minimisasi limbah industri dalam mengurangi derita Citarum. Mengapa harus minimisasi limbah industri?

Kita tahu, keberadaan sungai terpanjang di Jabar itu (baca: Sungai Citarum), memiliki luas daerah aliran sungai (DAS) sekira 6.080 km2 dan panjang sungai 269 km itu merupakan sumber kehidupan dan penghidupan yang tidak bisa dilihat dengan sebelah mata. Pasalnya, pada DAS itu bermukim 11,255 juta penduduk dan sekira 1.000 industri besar yang sekaligus sebagai sumber pencemaran yang paling dominan. Yakni saat ini saja, lebih dari 280 ton limbah tumpah ke Citarum setiap harinya.

Terjadinya pencemaran di sungai tersebut, ternyata bila diteliti lebih lanjut keberadaan buangan industri ini punya potensi sangat besar, lebih-lebih bagi industri yang tidak memiliki (dan mengolah limbahnya) di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bayangkan saja, pada tahun 2000, jumlah industri di Citarum hulu kurang lebih 315 (Kab. Bandung dan Kota Cimahi), 74 (Kota Bandung), dan 17 (Kab. Sumedang). Dan dapat dipastikan pada tahun 2003 ini, jumlahnya lebih dari itu. Dari sini, sehingga pantas saja kalau Pemprov. Jabar menyatakan bahwa sepanjang 127 km atau 47,1% aliran Sungai Citarum telah tercemar berat.

Sementara itu, sebanyak 217 industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Citarum, Kab. Bandung, Jabar, disinyalir turut bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran di Sungai Citarum. Ke-217 industri yang terletak di daerah Rancaekek dan Majalaya, Kab. Bandung, itu diduga tidak mengoperasikan IPAL secara benar. Bahkan, beberapa industri diduga kuat membuang limbahnya secara langsung ke Sungai Citarum tanpa diproses di IPAL. (Kompas, 28 Juni 2003).

Menyikapi kondisi seperti itu, diungkapkan Koordinator Warga Peduli Lingkungan (WPL), Soenardhie Yogantara, merupakan kebijakan tata ruang yang salah kaprah dengan membiarkan hulu Sungai Citarum dipenuhi industri, bisa dikatakan sebagai salah satu contoh kerusakan lingkungan terparah di dunia. (PR, 12 Juni 2003).

Jadi, berdasarkan fakta-fakta di atas jelas sudah bahwa penderitaan Sungai Citarum sedikit banyak lebih diperparah oleh adanya pengelolaan limbah industri yang tidak berwawasan lingkungan.

Kesadaran Pengusaha
Sejalan dengan dibukanya era keterbukaan dan kebebasan sejak era reformasi yang lalu, secara bermakna telah memunculkan era keterbukaan wacana mengenai terjadinya kerusakan lingkungan (baca: pencemaran lingkungan fisik) di daerah-daerah. Bukti adanya keterbukaan wacana tersebut, adalah saat ini media massa telah banyak memberitakan secara transparan terhadap beberapa kasus pencemaran lingkungan fisik di daerah.

Fenomena ini adalah sesuatu yang langka terjadi pada masa orde baru. Namun demikian, gencarnya pemberitaan kasus pencemaran lingkungan fisik saat ini, belum menghantarkan kepada kesadaran para penghasil limbah untuk berusaha semaksimal mungkin melakukan pengelolaan limbahnya (waste management). Keadaan ini pun didukung pula dengan lemahnya jeratan hukum terhadap para pelaku yang telah benar-benar melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan pengamatan, ada beberapa industri (perusahaan) yang menghasilkan limbah (terutama limbah cair), sering mengeluh jika harus mengolah air limbahnya terlebih dahulu. Alasannya yang terkesan klasik adalah kalau pengolahan air limbah (baca: IPAL) itu memerlukan biaya tidak sedikit. Sehingga tidak mengherankan, walaupun perusahaan tersebut telah memiliki IPAL, tetapi kadangkala sering kucing-kucingan dengan pemerintah dalam pemanfaatan dan pengoperasian IPAL-nya.

Di sinilah barangkali, pihak perusahaan harus lebih selektif dan inovatif dalam pengelolaan limbahnya. Kenapa hal ini saya kemukakan? Tidak lain karena dewasa ini, yang mendominasi pengelolaan limbah adalah berupa pengolahan limbah setelah limbah tersebut dihasilkan pada akhir proses (end of pipe). Kelemahan pengolahan limbah dengan cara ini adalah jelas-jelas memerlukan biaya pengolahan yang tinggi dan sifatnya hanya memindahkan limbah dari satu tempat (sumber pencemar) ke tempat lain, sehingga beban pencemaran yang harus diterima oleh lingkungan tetap besar.

Menyikapi kenyataan ini, maka sudah saatnya para penghasil limbah dalam melakukan pengelolaan limbahnya, harus segera menerapkan program minimisasi limbah terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pengolahan limbah melalui IPAL. Kuncinya ada pada kesadaran dan moralitas para pengusaha itu sendiri.

Minimisasi Limbah
Sebelum membicarakan program minimisasi limbah, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan pengertian antara pengelolaan limbah dengan pengolahan limbah, agar penggunaan kedua kata tersebut tidak akan menimbulkan salah arti dan penempatannya. Pengelolaan limbah itu bukan hanya meliputi upaya pengolahan limbah hasil proses produksi saja, tetapi meliputi upaya mengurangi limbah sebelum dihasilkan, pengolahan limbah, dan pembuangannya ke lingkungan. Jadi, pengelolaan limbah ini memiliki pengertian yang lebih luas dari pengolahan limbah.

Salah satu pengelolaan limbah yang mesti mendapat pertimbagan oleh pimpinan perusahaan sebelum melakukan pengolahan limbah melalui IPAL adalah menerapkan program minimisasi limbah bagi setiap (perusahaan) penghasil limbah.

Minimisasi limbah (waste minimization), adalah upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksinitas (daya racun), dan tingkat bahaya yang keluar ke lingkungan dengan jalan reduksi pada sumbernya dan atau pemanfaatan limbah tersebut menjadi sesuatu yang berguna.

Penerapan program ini, selain dapat memperbaiki kualitas lingkungan karena beban limbahnya berkurang, juga mendapatkan keuntungan-keuntungan ekonomis yang tidak kecil. Antara lain: (1) mengurangi biaya, baik untuk modal maupun operasi unit pengolahan limbah yang dilakukan pada perusahaan yang bersangkutan (on-site). (2) Mengurangi biaya pengolahan limbah dan transportasi untuk pengolahan limbah di luar perusahaan (off-site). (3) Mengurangi biaya untuk perizinan dan biaya produksi yang disebabkan oleh adanya peningkatan efesiensi. (4) Mengurangi resiko akibat tumpahan, kecelakaan, dan tanggap darurat. Dan (5) mendapatkan tambahan keuntungan yang diperoleh dari penjualan atau pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan.

Cara Minimisasi Limbah
Program minimisasi limbah itu, seharusnya telah menempatkan prioritas paling utama dalam strategi pengelolaan lingkungan di tiap perusahaan. Pada dasarnya program ini dapat direalisasikan melalui dua cara.

Pertama, reduksi pada sumber (source reduction). Reduksi pada sumber merupakan upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang keluar ke lingkungan secara preventif langsung pada sumbernya. Cara seperti ini, dapat dilakukan pada bagian-bagian proses tertentu di tiap-tiap perusahaan. Misalnya pada bahan baku, teknologi yang digunakan, operasi, dan bagian produk sekalipun.

Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam reduksi pada sumber antara lain: (1) house keeping. Hal ini merupakan suuatu usaha yang dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan perusahaan dari limbah-limbah yang berasal dari ceceran, tumpahan, kebocoran, dan lainnya.

(2) Segresi aliran limbah. Adalah pemisahan berbagai jenis aliran limbah menurut komponen, konsentrasi atau keadaannya sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume dan mengurangi biaya pengolahan limbah.

(3) Melakukan preventive maintenance. Yaitu pemeliharaan dan penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah dijadwalkan berdasarkan perkiraan waktu kerusakan alat.

(4) Pengolahan bahan. Berarti suatu upaya untuk mengelola bahan sedemikian rupa agar persediaan selalu cukup untuk menjamin kelancaran proses produksi, tetapi tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan pemakaian bahan yang terkontrol sehingga tidak terjadi kerusakan bahan.

(5) Pengaturan kondisi proses operasi dan modifikasi alat. Dengan adanya modofikasi alat sehingga lebih efesien akan mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan, mengurangi bahan yang harus didaur ulang, dan limbah yang dibuang.

(6) Melalui subtitusi bahan. Artinya menggantikan bahan beracun dengan bahan lain yang kurang beracun atau tidak beracun, sehingga dapat membantu mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan.

Kedua, pemanfaatan limbah. Yaitu suatu upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang keluar ke lingkungan. Usaha pemanfaatan limbah ini merupakan alternatif minimisasi limbah yang dapat memberikan nilai ekonomis berupa pengurangan biaya pembuangan limbah dan pengadaan bahan baku. Adapun teknik yang dapat dilakukan berupa: recovery (perolehan kembali), reuse (penggunaan kembali), dan recycle (daur ulang).

Jadi, fakta memperlihatkan bahwa pengolahan limbah yang selama ini dilakukan para pengusaha industri yang menghasilkan limbah adalah belum maksimal. Sehingga janganlah dijadikan alasan biayanya mahal untuk mengolah limbah itu, kalau belum menerapkan program minimisasi limbah di atas. Dalam arti lain, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan penghasil limbah, jika tidak melakukan pengelolaan limbahnya.

Akhirnya dengan penerapan program minimisasi limbah bagi industri-industri yang ada di hulu Sungai Citarum tersebut, saya punya keyakinan bahwa langkah ini dapat membuahkan hasil berupa pengurangan beban berat pencemaran yang diderita Sungai Citarum.***
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:

Tidak ada komentar: